Selundupkan 12 Kg Ganja, 2 Pria Asal Sumut Ditangkap di Pasaman

×

Selundupkan 12 Kg Ganja, 2 Pria Asal Sumut Ditangkap di Pasaman

Bagikan berita
Kurir ganja asal Mandailing Natal Sumatera Utara ditangkap di sebuah SPBU kawasan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Polres Pasaman)
Kurir ganja asal Mandailing Natal Sumatera Utara ditangkap di sebuah SPBU kawasan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Polres Pasaman)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap dua pria asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) di salah satu SPBU kawasan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Belakangan diketahui, dua pemuda berinisial AA (20 tahun), dan MIN (24 tahun) tersebut ditangkap karena hendak menyelundupkan ganja kering.

"Keduanya ditangkap pada Sabtu (30/10/2021) lalu, perannya sebagai kurir," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafri Munir, Jumat (5/11/2021).

Syafri mengeklaim bahwa pihaknya baru melakukan publikasi hasil tangkapan lantaran melakukan pengembangan terhadap jaringan terhadap dua orang tersebut.

Baca juga:

"Pelaku ini kami cegat ketika hendak melintas, bahkan sempat menutupi barang bukti yang mereka bawa, di sana kecurigaan kami semakin kuat," ungkapnya.

Polisi yang tak ingin kecolongan kemudian menggeledah barang bawaan kedua orang tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan tiga paket ganja dengan total berat 12 kilogram yang hendak diselundupkan ke wilayah Sumbar.

"Dia kami tangkap di depan SPBU Sawah Panjang, Jorong Ambacang Anggang, Nagari Aie Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, sudah kami tahan," imbuhnya. (*)

Tonton Video Lainnya di Youtube Halonusa:

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini