Seluruh Pelaku Rudapaksa 2 Bocah di Padang Ditangkap Polisi, Total 6 Orang

×

Seluruh Pelaku Rudapaksa 2 Bocah di Padang Ditangkap Polisi, Total 6 Orang

Bagikan berita
Anggota polisi Polresta Padang menangkap pelaku rudapaksa terhadap dua anak di bawah umur secara bersamaan. Polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yang merupakan tetangga korban. Rabu (17/11/2021).|Para pelaku rudapaksa terhadap anak bawah umur yang m
Anggota polisi Polresta Padang menangkap pelaku rudapaksa terhadap dua anak di bawah umur secara bersamaan. Polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yang merupakan tetangga korban. Rabu (17/11/2021).|Para pelaku rudapaksa terhadap anak bawah umur yang m

HALONUSA.COM - Polisi akhirnya menangkap seluruh pelaku rudapaksa terhadap dua bocah di bawah umur yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sehingga total pelaku yang ditangkap sebanyak 6 orang. Awalnya ditangkap 4 orang, kemudian diamankan lagi 2 orang.

Kedua pelaku yang terakhir ditangkap berinisial A (16 tahun) kakak kandung korban, dan I (18 tahun), tetangga yang ikut dalam aksi bejat tersebut.

"Kami tangkap pada sore tadi, dalam waktu 1x24 jam pasca penangkapan empat pelaku sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021) malam.

Baca juga:

Kepada polisi, A mengaku telah berbuat tak senonoh kepada korban sebanyak dua kali. Sementara I membantah telah melakukan aksi tercela tersebut.

"Para pelaku kami tangkap terpisah, lantaran ada yang sedang bekerja, ada yang sedang di rumah, namun TKP-nya di kawasan Padang Selatan," ucap Rico.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus rudapaksa dalam satu keluarga yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku yang ditangkap berjumlah empat orang.

"Mereka terdiri dari kakek, paman dan kakak sepupu korban. Selain itu, tetangga korban juga diketahui ikut terlibat," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini