"Mereka merasa takut di rumahnya, tetangga yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua RT dan polisi," ujarnya.
Hasil pemeriksaan dan visum yang dilakukan polisi, ditemukan adanya luka pada selaput dara korban.
"Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang, kami juga melibatkan instansi lain yang terkait dalam permasalahan ini," tuturnya. (*) Editor : Redaksi