Sempat Kabur, Kurir yang Bawa 2 Kilogram Sabu dan 6000 Ekstasi Ditangkap di Lampung

×

Sempat Kabur, Kurir yang Bawa 2 Kilogram Sabu dan 6000 Ekstasi Ditangkap di Lampung

Bagikan berita
Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan oleh BNNP Sumbar
Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan oleh BNNP Sumbar

HALONUSA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat akhirnya membekuk salah seorang kurir narkoba yang kabur saat penangkapan pada Rabu 24 Mei 2023 lalu.

"Dua dari tiga orang tersangka berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan, salah satunya dengan inisial DA (29) kami amankan di daerah Lampung,'' kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, Rabu 31 Mei 2023.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih memburu satu orang tersangka lainnya yang melarikan diri saat dilakukan penangkapan tersebut.

"Satu orang lainnya dengan inisial DS masih kami buru dan kami akan mencari tahu keberadaannya," lanjutnya.

Baca juga:

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait informasi pengiriman narkotika yang diduga jenis Sabu dan Ekstasi dari Kota Pekanbaru menuju Provinsi Sumatera Barat.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar langsung menuju Payakumbuh untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Setelah sampai Kota Payakumbuh, Tim yang bergerak langsung menuju lokasi yang akan dijadikan titik RPE. "Setibanya di lokasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan guna melakukan profiling terhadap lokasi dan target serta rencana RPE," lanjutnya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan langsung melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas dari daerah pekanbaru menuju Provinsi Sumatera Barat.

"Tidak begitu lama, kemudian tim gabungan memberhentikan 1 unit mobil merk Mitsubishi Xpander warna hitam BA 1989 XF yang dicurigai membawa narkotika sebagaimana dimaksud," katanya.

"Saat dihentikan oleh petugas, mobil yang dikendarai tersangka langsung kabur dari pengejaran petugas. Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan menemukan mobil tersangka sudah berhenti dan masuk ke parit di daerah Balai Rupih Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini