Senin Depan Belajar Tatap Muka di Mulai, Satgas Covid: Sekolah Wajib Prokes Covid-19

×

Senin Depan Belajar Tatap Muka di Mulai, Satgas Covid: Sekolah Wajib Prokes Covid-19

Bagikan berita
Jurus Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. | Dok. biro Humas Setda Prov Sumbar/Halonusa.com
Jurus Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. | Dok. biro Humas Setda Prov Sumbar/Halonusa.com

HALONUSA.COM - Terhitung 4 Januari 2021 pemerintah akan memberlakukan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di Kota Padang, Sumatera Barat.

Walau demikian kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, semua wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tanpa pengecualian.

"Artinya pelaksanaan wajib memenuhi standar prokes sesuai standar yang telah ditetapkan," kata Jasman, baru-baru ini.

Baca juga: Jelang Belajar Tatap Muka, 64 Guru di Padang Positif Corona

Baca juga:

Sekolah mesti menggencarkan gerakan 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Jasman menerangkan, sebelum proses belajar mengajar atau belajar tatap muka digelar, guru harus mengecek suhu tubuh siswa dan termasuk guru itu sendiri.

Tidak itu saja, perlu menyediakan masker cadangan.

Baca juga: Tidak Setuju Belajar Tatap Muka, Orang Tua Siswa di Padang Minta Online Learning (Daring)

Sementara jadwal belajar atau tiap mata pelajaran hanya berlangsung 30 menit.

Belajar tatap muka akan ada pengurangan bobot mata pelajaran atau kompetensi dasar.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini