Sering Terlihat di Gudang Ikan, Pengangguran Asal Pariaman Ini Ternyata...

×

Sering Terlihat di Gudang Ikan, Pengangguran Asal Pariaman Ini Ternyata...

Bagikan berita
Residivis narkoba di Pariaman kembali ditangkap polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Residivis narkoba di Pariaman kembali ditangkap polisi. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Polisi kembali menangkap RN, 36 tahun, lantaran melakukan aksi mencurigakan di salah satu gudang ikan Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Pria yang tak memiliki profesi tetap tersebut ditangkap polisi pada Senin (21/3/2022) sore di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

"Dia dicurigai melakukan transaksi narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal, Kamis (24/3/2022).

Saat ditangkap di gudang ikan tersebut, kata Nofridal, pelaku sempat berupaya kabur dari kejaran petugas, namun upaya RN sia-sia.

Baca juga:

Belakangan diketahui, RN pernah dipenjara dalam kasus yang sama, penyalahgunaan narkotika. "Pelaku ini merupakan residivis narkoba, baru keluar dua bulan yang lalu," katanya.

Saat ini, polisi telah menahan dan menyita barang bukti (BB) yang dimiliki warga Desa Ampalu, Kota Pariaman tersebut.

Di antaranya, satu plastik klip bening berisi sabu-sabu, satu sepeda motor, dua telepon seluler (ponsel), satu timbangan elektrik.

Kemudian, uang tunai Rp50 ribu, dua sedotan, satu jarum, satu kaca pireks, satu alat hisap (bong) dan satu kantong kresek. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini