Sidang Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru Diwarnai Unjuk Rasa Warga Padang Pariaman

×

Sidang Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru Diwarnai Unjuk Rasa Warga Padang Pariaman

Bagikan berita
Unjuk rasa warga Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman di tengah persidangan kasus korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru. (Foto: Dok. LBH Padang)
Unjuk rasa warga Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman di tengah persidangan kasus korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru. (Foto: Dok. LBH Padang)

HALONUSA.COM - Sidang lanjutan kasus korupsi ganti rugi pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang diwarnai aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa yang digelar pada Kamis (19/5/2022) siang tersebut diketahui dilakukan oleh perwakilan warga Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Kuasa Hukum perwakilan masyarakat, Adrizal meminta transparansi pengadilan dalam mengawal kasus yang menjerat sejumlah masyarakat untuk duduk di pengadilan.

"Dari 13 orang terdakwa, delapan orang merupakan korban dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.

Baca juga:

Dirinya berharap hakim cerdas menelaah dalam mengkaji kasus tersebut.

"Karena sangat disayangkan warganya yang awalnya adalah korban pelanggaran HAM malah sekarang menjadi tersangka kasus (ganti rugi) tersebut," katanya.

Menurutnya, kasus ganti rugi lahan tol tersebut tak bisa lepas dari pengalihan status lahan milik warga dari tanah kaum menjadi lahan nagari.

Lahan tersebut akhirnya diperuntukkan untuk pengembangan kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2007 silam.

Pada saat itu, katanya, diduga terjadi pelanggaran HAM kepada masyarakat.

Jika masyarakat tidak mau mengalihkan status lahannya maka akan terjadi pengucilan secara adat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini