Sidang Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru Diwarnai Unjuk Rasa Warga Padang Pariaman

×

Sidang Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru Diwarnai Unjuk Rasa Warga Padang Pariaman

Bagikan berita
Unjuk rasa warga Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman di tengah persidangan kasus korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru. (Foto: Dok. LBH Padang)
Unjuk rasa warga Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman di tengah persidangan kasus korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru. (Foto: Dok. LBH Padang)

"Ini telah kami laporkan ke instansi pemerintahan pada saat itu, tetapi tidak ditanggapi," ungkapnya.

https://halonusa.com/sidang-perdana-kasus-ganti-rugi-lahan-tol-padang-pekanbaru-terdakwa-ajukan-eksepsi/

Di lain sisi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Kelas IA Padang, menjatuhkan putusan sela, terhadap kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekan Baru yang berlokasi di Taman Kehati Padang Pariaman.

Kasus itu menyeret 13 orang terdakwa. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak seluruh eksepsi Penasehat Hukum (PH) terdakwa dengan alasan telah masuk pada pokok perkara.

"Menolak nota keberatan (eksepsi) PH terdakwa, sehingga tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua, Rinaldi Triandoko didampingi Juandra, Dadi Suryadi, Emria, dan Hendri Joni.

Usai pembacaan putusan sela, majelis hakim pun menunda sidang pada 27 Mei mendatang.

Sidang yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB hingga siang itu dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Selain itu, sidang dilaksanakan secara virtual.

Khusus untuk terdakwa YW, dilaksanakan secara tatap muka, karena terdakwa sedang sakit.

Terdakwa YW tampak menjalani sidang dengan menggunakan kursi roda, dengan didampingi kuasa hukumnya, Azimar Nursu'ud dan Daniel Jusari.

Azimar mengatakan bahwa pihaknya menunggu pembuktian dari kejaksaan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini