HALONUSA.COM - Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang segera digelar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Budi Sastera, Rabu (22/6/2022).
"Senin (27/6/2022) mendatang, berkas kasus akan kami limpahkan ke Pengadilan," kata Budi.
Budi mengatakan, tim JPU saat ini tengah melakukan penyempurnaan surat dakwaan.
Berkas perkara ketiga tersangka diproses secara terpisah. Untuk tersangka AS satu berkas, sementara tersangka D dan N masing-masing satu berkas.
"Tujuan (dipisah) untuk penguatan saat sidang nanti karena perannya beda-beda, namun mereka melakukan bersama-sama," ungkapnya.
Sebelumnya, penyelidikan kasus tersebut telah dimulai pada 16 September 2021 usai Kejari Padang menerima laporan masyarakat terkait hibah KONI Padang.Kejari Padang dilaporkan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.
Dimulai dari Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Padang, Ketua dan Bendahara KONI Padang.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Padang, memenuhi panggilan pada 20 September 2021 lalu.
Editor : Redaksi