Sopir Angkot Indarung Curi Ponsel di Kedai Lontong, Manfaatkan Kelalaian Korban

×

Sopir Angkot Indarung Curi Ponsel di Kedai Lontong, Manfaatkan Kelalaian Korban

Bagikan berita
Sopir angkot pencuri ponsel yang ditangkap Tim Klewang pada Rabu (11/5/2022) malam. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Sopir angkot pencuri ponsel yang ditangkap Tim Klewang pada Rabu (11/5/2022) malam. (Foto: Dok. Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Seorang sopir angkutan kota (angkot) jurusan Indarung-Pasar Raya ditangkap karena terlibat pencurian telepon seluler (ponsel) di kedai lontong.

Pelaku yang berinisial RE, 38 tahun, itu ditangkap di kediamannya kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Rabu (11/5/2022) malam.

"Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang lupa membawa ponselnya tertinggal di kedai lontong," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (12/5/2022).

Dedy mengatakan, RE ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/307/V/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 11 Mei 2022.

Baca juga:

"Saat itu korban lupa membawa ponsel yang diletakkan sebelumnya di warung tersebut, ketika kembali dia sudah tak menemukan ponselnya tersebut," katanya.

Aksi pencurian RE terendus usai korban melapor ke Polresta Padang dan petugas mencari tahu keberadaannya.

Hingga akhirnya, sopir angkot tersebut diketahui berada di rumah kontrakan yang ia huni.

"Saat kami tangkap, kami juga sita ponsel yang dicuri oleh pelaku," ungkap Dedy.

Saat ini, kata Dedy, pelaku sudah ditahan polisi di Polresta Padang. Selain ponsel, sejumlah barang bukti lainnya ikut disita polisi.

Di antaranya, satu kotak ponsel, satu helai baju kaos dan satu topi yang digunakan pelaku saat beraksi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini