Status Hukum Jandia Eka Putra Terjawab, Polisi tak Tahan Kiper PSIS Semarang

×

Status Hukum Jandia Eka Putra Terjawab, Polisi tak Tahan Kiper PSIS Semarang

Bagikan berita
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. (Foto: Dok. 90 Min)
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. (Foto: Dok. 90 Min)

Dedy mengaku bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kejadian tersebut. Jandia sendiri, kata Dedy masih berstatus sebagai saksi.

"Yang mengaku (terlibat penganiayaan) baru dua orang, jika saksi yang lain terlibat, kami tetapkan tersangka, kami tak ingin tergesa-gesa karena ini membutuhkan waktu," katanya.

Sempat Ditegur

Peristiwa bermula di saat anggota Brimob Polda Sumbar yang belakangan diketahui bernama Briptu Fauzi sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak.

Pada waktu bersamaan, Jandia Eka Putra bersama beberapa orang juga bermain bola di lokasi yang sama.

"Bola yang dimainkan Jandia Cs hampir mengenai keluarga anggota Brimob, anggota itu sempat menegur sebanyak dua kali sehingga terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan," ungkap Dedy.

Dedy menyebut, pemain bola tersebut berjumlah lebih dari 10 orang serta juga ada anak-anak di bawah umur. Saat bersamaan, Jandia Eka Putra juga sedang main bola.

"Anggota itu terkena pukulan, semua yang terlibat dalam kejadian itu masih kami amankan," tuturnya.

Pengakuan berbeda justru diberikan oleh Jandia Eka Putra. Kepada petugas, dirinya mengaku tak terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Bahkan, Jandia mengeklaim bahwa dirinya hanya melerai perkelahian dan bisa dibuktikan dengan banyaknya saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini