Status Pacaran, Pemuda di Padang Perawani Gadis Tetangganya Hingga Hamil 5 Bulan

×

Status Pacaran, Pemuda di Padang Perawani Gadis Tetangganya Hingga Hamil 5 Bulan

Bagikan berita
Ilustrasi - Seksual
Ilustrasi - Seksual

HALONUSA.COM - Sungguh bengis perbuatan remaja berinisial FW 19 tega memperawani gadis tetangga rumahnya yang berusia 16 tahun.

Peristiwa ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tepatnya di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Hawa nafsu menggerayangi isi kepala FW, lalu melampiaskan birahinya itu kepada gadis tetangganya, lantaran mereka dimabuk asmara.

Terlepas dari itu Kepolisian Sektor (Polsek) Bungus Teluk Kabung, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) meringkus pelaku.

Baca juga:

Baca juga: Profil Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang

Sebab keluarga dari gadis itu tidak menerima perbuatan itu lalu melaporkannya ke kantor Polsek Bungus Teluk Kabung.

"Keluarga korban tidak terima dan akhirnya melaporkan kasus ini dengan nomor laporan LP/03/B/II/2021 sektor Polsek Bungus Teluk Kabung," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, Minggu (6/2/2021).

Pelaku melakukan perbuatan itu di kamar rumah korban, dimana pelaku memasuki kamar korban lewat jendela rumahnya.

Selidik kasus ternyata sang gadis itu telah berbadan dua alias hamil dengan usia kandungan lima bulan.

"Ia mengakui kalau dirinya dengan korban memiliki status pacaran sejak Juli 2020 dan telah melakukan hubungan badan sebanyak lima kali," kata Zamzami.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini