Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong program populasi sapi indukan melalui Sapi Kerbau Indukan Komoditi Andalan Negeri (Sikomandan).
Kemudian melakukan penguatan 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbibitan dengan menghasilkan bibit sapi dan atau kerbau berkualitas, serta menekan jumlah pemotongan betina produktif.
Perbibitan ternak adalah suatu sistem di bidang benih dan/atau bibit ternak yang paling sedikit meliputi pemuliaan, pengadaan, perbanyakan, produksi, peredaran, pemasukan dan pengeluaran, pengawasan mutu, pengembangan usaha serta kelembagaan benih dan/ atau bibit ternak. (*)