Penyebabnya, karena sumber terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun selama beberapa tahun belakangan, terlebih di masa pandemi Covid-19.
"PAD terbesar dari Kota Padang berasal dari pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. Itu yang tergerus, untuk menutupinya ada beberapa kegiatan yang ditahan atau dihapus dahulu," katanya, Senin (18/10/2021).
"Kemudian dana transfer dari pusat, untuk nominalnya saya tidak ingat, ada rinciannya di Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD)," sambungnya.
Meski demikian, kebijakan atau kegiatan yang bersifat mendesak seperti pembangunan fisik tetap terlaksana.
"Kami carikan dari kegiatan yang tak terlalu mendesak. Saat ini yang diprioritaskan kegiatan fisik di Dinas PU," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pendapatan daerah pada ABPD Perubahan sebesar Rp2,526 triliun.
Angka tersebut menurun sebesar Rp99,806 miliar atau sebesar empat persen dari angka yang ditetapkan APBD Induk sebesar Rp2,626 triliun.
"Penurunan ini karena penyesuaian pendapatan daerah karena Covid-19 dan belanja daerah ikut disesuaikan," katanya.
Kemudian, kata Hendri Septa, belanja daerah menjadi Rp2,597 triliun atau turun sebesar Rp51,921 miliar.
Jika dikalkulasikan, terjadi penurunan sebesar Rp2 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2021 sebesar Rp2,649 triliun.
Penurunan belanja tersebut berada pada belanja pegawai, subsidi, bantuan sosial, modal tanah, modal gedung dan bangunan.
Kemudian, modal jalan, jaringan, irigasi dan belanja bantuan keuangan. (*)