Surat Gubernur Minta Sumbangan, 33 Legislator DPRD Sumbar Gunakan Hak Angket

×

Surat Gubernur Minta Sumbangan, 33 Legislator DPRD Sumbar Gunakan Hak Angket

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi didampingi para wakil ketua saat menerima dokumen ajuan hak angket dari 33 legislator DPRD Sumbar. Terlihat Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyaksikan penyerahan berkas hak angket oleh HM Nurnas.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi didampingi para wakil ketua saat menerima dokumen ajuan hak angket dari 33 legislator DPRD Sumbar. Terlihat Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyaksikan penyerahan berkas hak angket oleh HM Nurnas.

HALONUSA.COM - Sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan hak angketnya terkait surat permintaan sumbangan yang berisi tanda-tangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Hari ini, Selasa (14/9/2021) para wakil rakyat itu mengajukan usulan hak angket saat rapat sidang paripurna di gedung DPRD Sumbar, Jln. Khatib Sulaiman Nomor 87, Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas dari Fraksi Partai Demokrat melakukan interupsi, ia pun menyatakan sikap hingga anggota dewan dari berbagai fraksi DPRD menggunakan hak angket.

"Ya ada kesepakatan untuk menggunakan hak angket agar kasus surat gubernur meminta sumbangan dapat terang benderang kasusnya," terang HM Nurnas, sebelum rapat pengesahan Ranperda tentang Pemberdayaan Nagari serta Ranperda Perlindungan Perempuan-Anak.

Baca juga:

Sekadar diketahui sebanyak 65 legislator duduk di DPRD Sumatera Barat dan sebanyak 33 dari mereka telah menandatangani usulan pengajuan hak angket. Masing-masing terdiri dari 10 legislator Fraksi Demokrat, 14 legislator Fraksi Gerindra.

Selanjutnya enam dari Fraksi PDIP-PKB, tiga legislator dari Partai NasDem sementara legislator dari PPP belum memberikan yang dalam hal ini sebagai gabungan dalam fraksi bersama Partai NasDem.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi didampingi para wakil ketua saat menerima dokumen ajuan hak angket dari 33 legislator DPRD Sumbar. Terlihat Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyaksikan penyerahan berkas hak angket oleh HM Nurnas. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini