Syarat dan Cara Daftar Jadi Caleg di Pemilu 2024

×

Syarat dan Cara Daftar Jadi Caleg di Pemilu 2024

Bagikan berita
Ilustrasi Caleg 2024
Ilustrasi Caleg 2024

HALONUSA.COM - Dalam artikel ini terdapat syarat dan cara mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legilatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bagi kamu yang akan mendaftarkan diri sebagai salah seorang Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang tentunya harus mengetahui persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

Pasalnya, KPU sudah mulai membuka pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 hari ini, Senin 1 Mei 2023 di masing-masing KPU Kabupaten/Kota, Provinsi maupun pusat.

Berikut syarat yang harus kamu penuhi sebelum mendaftarkan diri sebagai salah satu Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang.

Syarat Daftar Bacaleg Pemilu 2024

Baca juga:

1. Surat pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan);

2. Daftar bakal calon menggunakan formulir Model B Daftar Bakal Calon disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan

3. Dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.

4. Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id

Dalam hal pemeriksaan kelengkapan dokumen pengajuan bakal caleg DPR ditemukan:?

- isian data dan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon tidak lengkap;

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini