Syarat Naik Kereta Api di Lampung, Tak Perlu Tes PCR asal...

×

Syarat Naik Kereta Api di Lampung, Tak Perlu Tes PCR asal...

Bagikan berita
Salah satu penumpang kereta api di Lampung. (Foto: Dok. KAI)
Salah satu penumpang kereta api di Lampung. (Foto: Dok. KAI)

Berikut persyaratan lengkap dan berlaku saat ini perjalanan menggunakan Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 4. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. 6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

(*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini