Berikut persyaratan lengkap dan berlaku saat ini perjalanan menggunakan Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 4. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. 6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan(*)
Editor : Redaksi