Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Menurutnya, tahanan yang bernama Redno Novendra (33) itu kabur dari sel tahanan Polsek Lubuk Begalung pada Minggu 15 Januari 2023.
"Kaburnya sekitar pukul 05.30 WIB," katanya.
Ia mengatakan, bahwa pekerjaan dari tersangka yang melarikan diri tersebut adalah seorang nelayan.
Tersangka beralamat di Jalan Palembang nomor 45, RT 003, RW 002, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Tahanan yang melarikan diri tersebut adalah seroang pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan yang dibekuk tim Polsek Lubeg. (*)