Tak Jera! Residivis Kembali Beraksi, Curi HP dan Ditangkap Tim Klewang

×

Tak Jera! Residivis Kembali Beraksi, Curi HP dan Ditangkap Tim Klewang

Bagikan berita
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan residivis maling (Foto: Istimewa)
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan residivis maling (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Seorang rsidivis dibekuk tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah mecuri satu unit HP.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari korban atasa nama Arya yang mengaku kehilangan handpon miliknya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah kami melakukan olah TKP, kami mendapatkan rekaman CCTV kejadian yang memperlihatkan pelaku ini," lanjutnya.

Baca juga:

Setelah mengetahui identitas pelaku, pihaknya langsung mencari tahu keberadaannya dan melakukan penangkapan di Simpang Enam Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat.

"Kami mengamankan pelaku dengan inisial RS ini sekitar pukul 17.30 WIB kemarin," lanjutnya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka ini merupakan residivis dengan tindak kriminal yang sama dan diproses oleh Penyidik Polresta Padang juga beberapa tahun lalu," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka akan diancam dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini