HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengancam akan menjemput paksa pemilik kos yang tempatnya digrebek beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
"Kalau tak juga memenuhi panggilan kami, yah bisa saja kami jemput paksa," katanya kepada Halonusa.com, Senin (7/2/2022).
Mursalim menjelaskan, pemilik kos yang tempatnya digrebek tersebut sudah diberi surat pemanggilan dan ditunggu kehadirannya sejak Jumat (4/2/2022) lalu.
"Namun, yang bersangkutan tak kunjung datang," katanya.
https://halonusa.com/29-orang-digrebek-satpol-pp-padang-di-kos-kosan-diduga-kumpul-kebo/
Pihaknya meminta kepada pemilik kos tersebut untuk bersikap kooperatif."Tujuan kami panggil untuk kami data dan kami mintai keterangannya," imbuh Mursalim.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang menggerebek sebanyak 29 orang yang diduga kedapatan ‘kumpul kebo’.
Mereka digrebek di sejumlah kos-kosan yang berada di kawasan Padang Timur dan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (2/2/2022) pagi.
Editor : Redaksi