Tanggap Darurat Gempa Mentawai 3 Minggu ke Depan, Peran Aparat dan Insan Kebencanaan Sangat Diperlukan

×

Tanggap Darurat Gempa Mentawai 3 Minggu ke Depan, Peran Aparat dan Insan Kebencanaan Sangat Diperlukan

Bagikan berita
Korban gempa di Mentawai mengungsi ke tempat tinggi dan aman. (Foto: Dok. Istimewa)
Korban gempa di Mentawai mengungsi ke tempat tinggi dan aman. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat pasca gempa bumi dengan magnitudo 6,4 yang terjadi di kawasan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Senin (29/8/2022).

Masa tanggap darurat tersebut ditetapkan selama tiga pekan dari tanggal 30 Agustus hingga 19 September 2022.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Novriadi.

"Iya benar (tanggap darurat)," kata Novriadi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga:

Novriadi mengatakan, masa tanggap darurat tersebut ditetapkan selama tiga pekan lantaran akses ke lokasi korban gempa sangat sulit.

"Sehingga bisa menyulitkan penanganan korban, terutama yang sedang mengungsi. Selain itu, akses transportasi ke lokasi juga sudah sulit," katanya.

Hingga hari ini jumlah pengungsi korban gempa di Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai terus bertambah dari sebelumnya berjumlah 2.326 orang untuk di Desa Simalegi.

Saat ini jumlah pengungsi bertambah menjadi 3.277 jiwa setelah masuk laporan dari Desa Simatalu.

"Tadi pagi kami dapat data tambahan dari Desa Simatalu," kata Novriadi.

Jumlah pengungsi di desa tersebut, katanya mencapai 951 orang tersebar di tiga dusun.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini