Tangkap Bos PT Evolusion Perkasa Group, Polisi Buru Pemilik Aplikasi

×

Tangkap Bos PT Evolusion Perkasa Group, Polisi Buru Pemilik Aplikasi

Bagikan berita
Konferensi pers penangkapan pelaku investasi bodong
Konferensi pers penangkapan pelaku investasi bodong

HALONUSA.COM - Pihak Kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih memburu pemilik Aplikasi Robot Trading Evotrade yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.

"Kami telah mengamankan lima orang tersangka dalam kasus ini. Pemilik masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan, terakhir dibekuk pada Kamis (20/01/2022) lalu adalah Andi Muhammad Agung Prabowo yang merupakan pemilik investasi bodong tersebut.

"Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai 1.150 dollar Singapura dan 1000 lembar uang pecahan Rp100 ribu," katanya.

Baca juga:

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu komplotan tersebut atas nama Anang Diantoko yang merupakan pemilik aplikasi robot trading Evotrade.

Total seluruh tersangka yang sudah diamankan berjumlah lima orang masing-masing adalah

1. AK (42) selaku Direktur Utama PT Evolusion Perkasa Group

2. D (42) pengurus akta atau perizinan perusahaan Evolusion Perkasa Group

3. DES (27) selaku pemilik rekening penampungan dari member Evotrade

4. MS (26) selaku kepala admin sekaligus merakap deposit para member dan menyetujui dana di withdrawel member.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini