Bahkan, tak hanya menangkap dan menyita sabu-sabu, polisi juga menyita pistol jenis Air Softgun milik salah satu pelaku.
"Iya, ada salah satu barang bukti (Air Softgun) itu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Sabtu (5/3/2022).
https://halonusa.com/9-orang-ditangkap-karena-edarkan-narkoba-di-sumbar-ada-pelajar-dan-ibu-rumah-tangga/
Senjata tersebut, kata Oon, ditemukan saat pihaknya melakukan penggerebekan terhadap sejumlah tersangka.
"Salah satu pelaku (menggunakan Air Softgun) mengaku untuk berjaga-jaga," ujarnya.
Para pelaku yang ditangkap pihaknya berinisial MK, 40 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Kemudian, AA, 19 tahun, JA, 55 tahun, MJ, 33 tahun, SS, 33 tahun, MSA, 19 tahun, N, 40 tahun, dan FK, 16 tahun.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, dua paket sabu-sabu, dua kaca pireks, tiga alat hisap sabu (bong). Kemudian, dua sendok, dua bungkus plastik klem, serta empat telepon seluler (ponsel). (*)