Tawuran saat Malam Tahun Baru 2023, 26 Orang Remaja di Padang Diamankan, 4 Dipidana

×

Tawuran saat Malam Tahun Baru 2023, 26 Orang Remaja di Padang Diamankan, 4 Dipidana

Bagikan berita
Personel Polresta Padang menggunting rambut remaja yang diduga melakukan tawuran
Personel Polresta Padang menggunting rambut remaja yang diduga melakukan tawuran

HALONUSA.COM - Sebanyak 26 orang remaja di Kota Padang diamankan oleh Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Minggu 1 Januari 2023.

Puluhan remaja yang diamankan tersebut diduga melakukan tawuran di beberapa lokasi di Kota Padang saat malam pergantian tahun 2022 ke 2023.

"Yang kami amankan malam ini 26 orang, 4 diantaranya diproses secara pidana, karena terbukti membawa senjata tajam," kata Kabaglog Polresta Padang, Kompol Arsyal.

Menurutnya, 4 orang yang diproses secara pidana tersebut dinilai telah membahayakan nyawa orang lain dan hal itu sudah diatur dalam Undang-undang Darurat.

Baca juga:

Ia mengatakan, 26 orang remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi seperti wilayah Lubuk Begalung, Pauh, Pantai Cimpago, Purus dan Padang Selatan.

"Selain 26 remaja ini, kami juga mengamankan 17 unit kendaraan yang mereka gunakan dan mereka tidak membawa surat tanda kepemilikannya," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diamankan tersebut. Jika terbukti sebagai barang hasil curian, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia berharap, untuk menangani permasalahan tawuran tersebut Pemerintah Kota Padang juga harus andil dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Kami harap agar Pemko bekerja sama untuk menangani permasalahan tawuran ini. Agar tidak ada lagi masalah seperti ini kedepannya," harapnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini