Tengah Malam, Pemuda asal Tanah Datar Ditangkap Polisi di Rumah Mertua

×

Tengah Malam, Pemuda asal Tanah Datar Ditangkap Polisi di Rumah Mertua

Bagikan berita
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Dok. PIxabay)
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Dok. PIxabay)

HALONUSA.COM - Seorang pemuda asal Kabupaten Tanah Datar ditangkap polisi pada tengah malam di rumah mertuanya oleh polisi.

Pasalnya, pelaku yang berinisial D, 22 tahun tersebut diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap oleh Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar pada Senin (23/8/2021) dini hari pukul 00.15 WIB.

"Pelaku kami bekuk di salah satu Jorong kawasan Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo via pesan tertulis WhatsApp.

Dia mengatakan, penangkapan D berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku karena diduga sering menggunakan dan mengedarkan sabu-sabu.

Baca juga:

"Dia kami tangkap saat sedang berada di rumah mertuanya pada tengah malam," katanya.

Usai menangkap D, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu dan satu set alat hisap (bong) di bawah kolong kasur.

"Pelaku ini pemula, belum pernah terjerat kasus (narkoba) sebelumnya," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Tanah Datar dan menjalani serangkaian proses pemeriksaan. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini