Terdesak Narkoba, Residivis dan Satpam Mencuri di Gudang Pabrik Minyak Padang

×

Terdesak Narkoba, Residivis dan Satpam Mencuri di Gudang Pabrik Minyak Padang

Bagikan berita
Pencuri onderdil gudang pabrik minyak. (Foto: Dok. Polsek Lubuk Begalung)
Pencuri onderdil gudang pabrik minyak. (Foto: Dok. Polsek Lubuk Begalung)

HALONUSA.COM - Akibat terdesak narkoba, tiga pria nekat mencuri di gudang onderdil pabrik pengolahan minyak di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Para pelaku berasal dari latar belakang yang beragam, seperti residivis kasus yang sama hingga Satuan Pengamanan (Satpam).

Pelaku berinisial SZ, 45 tahun, YS, 31 tahun, dan MM, 37 tahun. SZ merupakan residivis, sementara YS Satpam PT Incasi Raya. Satu pelaku lainnya dilaporkan buron.

"Pelaku mencuri di gudang milik PT Incasi Raya, terdesak narkoba," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga:

Para pelaku, katanya, ditangkap sepanjang Jumat (14/1/2022) malam di tiga lokasi berbeda.

SZ ditangkap polisi pada pukul 18.30 WIB di Pasar Pagi Parak Laweh. YS, ditangkap di tempat dia bekerja dan MM di Gurun Laweh Nan XX.

"Sementara satu pelaku lainnya kabur dan masih kami buru," katanya.

Chairul menjelaskan, para pelaku mencuri onderdil mesin genset dan besi yang berada di dalam gudang milik PT Incasi Raya.

"Mereka masuk dengan cara memanjat dan merusak dinding gudang dengan kunci-kunci, hasil curian dibawa pakai karung," katanya.

Hasil interogasi polisi, mereka nekat mencuri onderdil karena terdesak penggunaan narkotika, meskipun pelaku juga berdalih untuk kebutuhan sehari-hari.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini