Terekam CCTV, Maling di Padang Dibekuk Tim Klewang di Depan Kantor Gubernur Sumbar

×

Terekam CCTV, Maling di Padang Dibekuk Tim Klewang di Depan Kantor Gubernur Sumbar

Bagikan berita
Tim Klewang amankan maling di Padang (Foto: Istimewa)
Tim Klewang amankan maling di Padang (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Bermodalkan CCTV, seorang maling di Kota Padang dibekuk Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Selasa 31 Januari 2023.

Maling yang diketahui berinisial IS (20) tersebut dibekuk saat berada di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat sekitar pukul 00.2 WIB.

"Untuk penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada tanggal 2 Desember 2022 lalu dengan nomor LP / B / 55 / I / 2023 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Ia mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku pencurian di Toko Alexander Florist.

Baca juga:

"Setelah kami melakukan penyelidikan, kami menemukan adanya CCTV dan kami mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV tersebut," lanjutnya.

Menurutnya, lamanya proses penangkapan karena pihaknya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku yang merupakan warga Solok.

"Setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan tadi malam," katanya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handpon serta pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya.

Ia mengatakan, pelaku akan diancam dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini