HALONUSA.COM - Terlalu, pria di Payakumbuh ini cabuli keponakan sejak 2020, diimingi uang Rp50 ribu.
Pelaku berinisial GEP alias Iges (27) warga Jorong Talang, Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Senin, 18 September 2023 sekira pukul 19.30 Wib di
Iges diamankan pihak kepolisian karena laporan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri yang juga masih berusia di bawah umur.
Iges dilaporkan orang tua korban kepolisian dengan dugaan tindakan pencabulan layaknya hubungan suami istri yang dilakukan berulang kali terhadap anak si pelapor yang juga merupakan keponakan pelaku.
Mirisnya, perbuatan tidak senonoh terhadap korban sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2023.
Hal ini terungkap dari pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian saat jalani pemeriksaan.
Kejadian ini terungkap dari kecurigaan orang tua saat melihat tingkah laku anaknya yang tidak seperti biasanya.
Serta melihat gelagat Iges yang merupakan adik dari orang tua korban sering bertandang kerumahnya saat anaknya ditinggal sendiri di rumah.
Karena rasa curiga akan perilaku anak dan adik kandungnya, si ibu korban mendesak sang anak untuk menceritakan atau mengakui apa sebenarnya yang telah terjadi antara mamak dan keponakan tersebut.