Terlibat Penganiayaan Berat, Oknum anggota DPRD Dharmasraya Diburu Polisi

×

Terlibat Penganiayaan Berat, Oknum anggota DPRD Dharmasraya Diburu Polisi

Bagikan berita
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha saat mengikuti apel di halaman Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). | Int/Halonusa
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha saat mengikuti apel di halaman Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). | Int/Halonusa

HALONUSA.COM - Korban penganiayaan AR 24, pada 21 Juni 2020 terus bergulir dan bahkan personel Polres Dharmasraya sedang memburu tersangka yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan kepada halonusa.com, kalau dari pelaku penganiayaan itu ada 11 orang termasuk wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami memburunya sejak enam bulan terakhir, oknum anggota dewan berinsial B itu pun sejak pencarian kami tidak pernah masuk kantor," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Seratusan Minol Merek Asoka Whisky dan Anggur Merah Terjaring Razia Polres Dharmasraya

Baca juga:

Terjadinya penganiayaan berat terhadap AR karena dituding melakukan tindak pidana menjual anak di bawah umur ke Jambi.

Para pelaku pun naik pitam dan menganiaya korban hingga tewas. Pascapenganiayaan itu pun Satrekrim Polres Dharmasraya telah berhasil menangkap empat pelaku dan kini duduk di kursi pesakitan.

Baca juga: Pilkada 2020, Sutan Riska-Dasril Bupati dan Wabup Dharmasraya Terpilih

Keempat mereka ialah Amrizal (62) , Agung Wijaya (38), Randi (19) serta Murkmadaya (33) warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

"Empat sudah kami tangkap ikuti persidangan dan tujuh lainnya sedang kami buru termasuk oknum anggota dewan masa bakti 2019-2024," katanya. (akp)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini