Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Kompol BA Sempat 'Ngamuk' dan Kabur Saat Ditangkap hingga Minta Nego

×

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Kompol BA Sempat 'Ngamuk' dan Kabur Saat Ditangkap hingga Minta Nego

Bagikan berita
Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum anggota Polri. (Foto: Dok. Polda Sumbar)
Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum anggota Polri. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Oknum perwira di Polda Sumbar yang ditangkap Polresta Padang dalam kasus penyalahgunaan narkoba sempat 'ngamuk' dan kabur saat ditangkap hingga minta negosiasi.

Hal tersebut terungkap dalam konfrensi pers kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022) siang.

"Pelaku berinisial BA, 49 tahun, pangkat Kompol, tugas di Polda Sumbar," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir.

Selain menangkap Kompol BA, polisi juga membekuk satu pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial BS, 47 tahun.

Baca juga:

"Kompol BA ini sempat mendatangi Polresta Padang dan melakukan negosiasi, namun dia tetap kami proses hukum," ungkap Imran.

Saat ditangkap, sambung Imran, Kompol BA sempat dibawa lagi ke penginapan di lokasi penangkapan. Di sana, dia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra menyebut bahwa dirinya memeriksa hasil tes urin di hadapan Kompol BA.

"Saya suruh dia tes urin langsung dan melihat hasil tes urin itu di hadapannya, dia tak bisa mengelak karena hasilnya positif," ungkap Al Indra.

https://halonusa.com/oknum-perwira-polisi-di-sumbar-terlibat-penyalahgunaan-narkoba-sempat-panik-saat-tes-urin/

"Dia sempat ngamuk dan berusaha negosiasi dengan saya agar tak ditahan, namun tidak bisa, karena ini melanggar hukum," sambungnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini