HALONUSA.COM – Bupati Pasaman, Benny Utama mengeklaim sebanyak 4.407 warganya menjadi korban terdampak gempa di Malampah, Kecamatan Tigo Nagari.
Jumlah sebanyak itu, kata Benny, terdiri dari 1.047 kepala keluarga (KK) dan belum termasuk ke dalam tiga kampung yang belum terdata.
Pendataan korban jiwa atau terdampak dan kerusakan serta pendistribuan bantuan menjadi fokus utama pihaknya sembari menyiapkan infastruktur pendukung di lokasi pengungsian.
“Tenda pengungsi masih sangat dibutuhkan warga, saat ini baru ada sekitar 80 set (tenda) ukuran besar dan kecil, namun informasi terbaru sudah datang 1.500 tenda berbagai model dan ukuran dari Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Benny, Minggu (28/2/2022).
Baca juga: Fenomena Tanah Bergerak di Malampah akibat Gempa Pasaman Barat, Ini Kata BNPB-BMKG
Benny mengeklaim bahwa pihaknya sudah bisa memetakan apa saja kebutuhan, siapa dan bagaimana penanganan pascagempa yang harus dilakukan.
Dirinya memberikan sejumlah instruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan perintah yang diberikannya.
Di antaranya, pembuatan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) darurat di lokasi pengungsian, kemudian sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air para pengungsi.
“Jumlah (MCK) nya sesuaikan dengan kebutuhan para pengungsi di tiap lokasi, hitung berapa warga perempuan dan laki-laki,” katanya.
Arahan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), Benny meminta untuk mendirikan posko kesehatan di seluruh lokasi pengungsian dan melakukan pengecekan kesehatan korban terdampak gempa setiap hari.
“Sediakan obat-obatan sebanyak mungkin, termasuk vitamin untuk menjaga kesehatan para pengungsi,” katanya.
Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diminta meliburkan pelajar di Nagari Malampah minimal selama 14 hari dan bisa diperpanjang jika keadaan belum memungkinkan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Pasaman diinstruksikan untuk melakukan program penyembuhan traumatik bagi anak-anak di daerah terdampak gempa.
Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Benny Utama meminta untuk memfinalkan jumlah kerusakan akibat gempa, mulai dari rumah hancur dan rusak serta fasilitas umum (fasum) serta infrastruktur yang lainnya.
“Data harus akurat dan jangan dikarang-karang, jika ada ada penyimpangan dampak hukumnya akan terasa di kemudian hari. Tepat data, maka akan tepat pula penanganannya,” ucap pria yang pernah berprofesi sebagai Jaksa tersebut.
Baca juga: Bantuan untuk Korban Terdampak Gempa di Pasaman Raya Terus Berdatangan, Pakar Ingatkan Ini
“Harus bergerak cepat, jangan berlama-lama, kasihan masyarakat harus menanggung penderitaan di tenda-tenda pengungsian, namun kecepatan dan keakuratan itu juga berlandaskan payung hukum yang jelas pula,” sambungnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasaman juga diminta untuk proaktif melaporkan tahapan dan proses penanganan pascagempa.
Diskominfo Kabupaten Pasaman juga diminta untuk bisa menekan isu dan hoaks yang banyak bermunculan di media sosial (medsos) terkait musibah gempa di Pasaman.
“Sajikan data yang benar dan konkret terkait seluruh hal yang menyangkut gempa di Pasaman,” katanya.
Selain itu, pemerintah sepakat ‘berbagi tugas’ dalam rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah warga yang menjadi korban terdampak gempa.
Untuk kategori rusak berat dan hancur diambil alih oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rusak sedang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan rusak ringan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman.
Baca juga: Daftar Posko Darurat Polisi Pascagempa Pasaman Raya Usai Diperintah Kapolri
Sementara itu, Direktur Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB, Yusrizal juga mengingatkan selama proses penanganan pascagempa untuk terus memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
“Kunjungan pihak luar banyak, jangan sampai terbentuk klaster baru Covid-19 di lokasi pengungsian, tetap terapkan prokes dan selalu pakai masker,” imbaunya. (*)