Terorisme Berasal dari Ujaran Kebencian? Ini Penjelasan Kepala BNPT

Terorisme Berasal dari Ujaran Kebencian? Ini Penjelasan Kepala BNPT
Ilustrasi Teroris/Terrorist Alert (Canva/Tanharimage pro)
HALONUSA.COM - Ujaran Kebencian adalah salah satu pintu masuk prilaku radikal dan terorisme yang menghancurkan kehidupan dan peradaban manusia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar.

“Saya minta seluruh warga masyarakat untuk benar-benar menghindari, menjauhi dan menangkal perilaku buruk tersebut,” ujar Kepala BNPT Boya Rafli Amar dalam keterangannya terkait pencanangan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian atau International Day for Countering Hate Speech yang diperingati oleh PBB untuk pertama kali, Minggu (19/6/2022).

Menurutnya, ujaran kebencian sebenarnya bukan hal baru karena unsur-unsur tersebut udah ada sejak lama di masyarakat akibat keterbatasan pemikiran atau kurangnya kemampuan untuk menjaga diri.

Seiring kemajuan teknologi komunikasi dan budaya baru medsos, ujaran kebencian dinilai bisa dilakukan dengan masif dan menyentuh masyarakat paling bawah dengan skala sangat luas.

“Sebuah ujaran kebencian mungkin saja tidak langsung memantik kerusuhan. Bisa tertahan karena kewaspadaan semua pihak. Namun kebencian yang tercipta sangat mungkin mengendap menjadi bara api yang sewaktu-waktu, pada saat yang paling buruk, bisa memantik api dan meledakkan kerusuhan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, seharusnya tak ada toleransi untuk ujaran kebencian karena dampaknya yang dapat merusak perdamaian dan pembangunan.

Ujaran kebencian juga menjadi dasar konflik dan ketegangan serta menjadi sebab terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam skala luas.

Dia menepis kritik sebagian kalangan yang memaknai ujaran kebencian sebagai ‘istilah karet’. Sebab, lanjut Boy, PBB juga sudah menyepakati definisi bahwa ujaran kebencian adalah ‘segala jenis komunikasi dalam ucapan, tulisan atau perilaku, yang menyerang atau menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif dengan mengacu pada seseorang atau kelompok berdasarkan siapa mereka, dengan kata lain, berdasarkan agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin atau faktor identitas lainnya’.

“Itu definisi yang jelas dan tidak karet atau bisa dipakai semena-mena hanya untuk alasan pragmatis tertentu. Bahkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sampai mengatakan bahwa ujaran kebencian merupakan bahaya bagi semua orang, sehingga memeranginya pun harus menjadi tanggung jawab semua orang yang beradab,” kata Boy yang pernah menjabat Kapolresta Padang.

Ia meminta agar semua pihak, termasuk para pendidik, alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar segera mengingatkan bahaya ujaran kebencian yang dapat menghasut kekerasan, merusak kohesi sosial dan toleransi, dan menyebabkan kerugian psikologis, emosional, dan fisik bagi siapa pun yang terkena dampak.

“Bisa dilakukan dengan sedini mungkin menanamkan sikap toleransi, mempromosikan dialog antaragama dan antarbudaya, dalam melawan ujaran kebencian tersebut,” tutupnya. (*)

Berita Lainnya

Index