Tertangkap Basah Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja di Padang Pariaman Digiring ke Polres

×

Tertangkap Basah Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja di Padang Pariaman Digiring ke Polres

Bagikan berita
ilustrasi orang cabul (Ilustrator: Yurico Andani)
ilustrasi orang cabul (Ilustrator: Yurico Andani)

HALONUSA.COM - Seorang remaja di Kabupaten Padang Pariaman tertangkap basah sedang mencabuli seorang anak pada Sabtu 29 April 2023.

Remaja yang diketahui berinisial MR (16) tersebut melakukan aksinya di dapur rumah sekitar pukul 12.00 WIB.

"Aksi pelaku tersebut awalnya dipergoki oleh adik korban yang selanjutnya dilaporkan kepada orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai.

Ia mengatakan, setelah orang tua korban mengetahui hal tersebut langsung mengantarkan pelaku ke Mapolres Padang Pariaman.

Baca juga:

"Saat kami lakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia memang telah mencabuli korban,"lanjutnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan juga korban serta orang tua korban.

"Proses hukum akan tetap dilaksanakan dan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,"tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini