Terungkap, Oknum Dosen UNAND yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Bukan Alumni FIB

×

Terungkap, Oknum Dosen UNAND yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Bukan Alumni FIB

Bagikan berita
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Kompas)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Kompas)

HALONUSA.COM - Alumni Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (UNAND) mendesak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) secepatnya mengeluarkan keputusan terkait oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Ikatan Alumni FIB UNAND, Hidayat dalam keterangan resminya yang diterima Halonusa.com, Jumat 23 Desember 2022.

"Pertama, aumni FIB UA sangat menyesalkan dan prihatin serta geram atas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa FIB yang diduga dilakukan oleh Oknum Dosen," kata Hidayat.

Selain itu, dia juga menyatakan mendesak Satgas PPKS UA segera memutuskan perkara dugaan pelecehan seksual ini dalam waktu yang sesingkat singkatnya sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

Baca juga:

"Selanjutnya kami meminta pihak Fakultas Ilmu Budaya UA untuk mendorong penciptaan suasana dan kondisi yang aman dan nyaman kepada semua civitas akademika dari potensi ancaman tindakan kekerasan dan atau pelecehan seksual terutama bagi mahasiswa dalam mengikuti proses perkuliahan terutama bimbingan akademis bagi mahasiswa yang akan meyelesaikan studinya," lanjutnya.

Ia menyatakan bahwa alumni siap lahir batin memberikan pendampingan dan bantuan hukum dan moril kepada mahasiswi yang diduga telah mengalami dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual yang mengadu kepada alumni.

"Kami juga akan menghargai dan menghormati bilamana ada upaya upaya pembelaan hukum yang dilakukan oknum pelaku," lanjutnya.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh seluruh Alumni FIB UNAND, oknum dosen yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut bukanlah alumni FIB UA.

"Kami sebagai alumni menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan, penyidikan dan keputusan kepada Satgas PPKS UNAND sesuai aturan dan ketentuan berlaku," lanjutnya.

Ia juga menyatakan dan meminta pihak Fakultas dan Universitas untuk memberikan kepastian dan jaminan atas kelangsungan perkuliahan sampai penyelesaian studi bagi mahasiswa yang diduga mengalami kekerasan dan atau pelecehan seksual. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini