HALONUSA.COM – Warung penjual tuak di daerah Simpang Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok digerebek Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok, Rabu 29 Maret 2023.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Solok bukan karena adanya pengedaran narkoba, melainkan menanggapi keresahan warga yang merasa tidak nyaman.
“Saat ini kan dalam bulan Ramadhan, jadi warga melaporkan ke kami kalau warung ini sudah meresahkan karena masih tetap beroperasi dalam bulan ramadhan ini,” kata Kasat ResNarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, seluruh personel Satres Narkoba Polres Solok langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan.
“Saat sampai di lokasi, kami memang menemukan kedai tuak itu sedang beroperasi dan ada beberapa pengunjung yang sedang minum tuak di kedai tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya langsung menyita seluruh minuman tuak yang ada di lokasi tersebut yang akan dijual oleh pemilik kedai tuak itu.
“Untuk pemilik kedai tuak kami berikan teguran dan kami menyita sebanyak 2 jeriken besar tuak,” katanya. (*)