Tidak ada Jalur Zonasi di PPDB Sumbar 2022 Untuk SMK

×

Tidak ada Jalur Zonasi di PPDB Sumbar 2022 Untuk SMK

Bagikan berita
Ilustrasi PPDB Sumbar
Ilustrasi PPDB Sumbar

HALONUSA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Barat berbeda dengan Sekolah Menengah Atas(SMA).

Sekretaris Panitia PPDB tahun 2022 yang juga Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Disdik Provinsi Sumatera Barat, Suindra mengatakan, untuk SMK tidak ada jalur zonasi seperti di SMA.

"Untuk di SMK tidak diberlakukan penerimaan melalui jalur zonasi, karena di SMK hanya diberlakukan jalur lainnya selain zonasi," katanya.

Menurutnya, tidak diberlakukannya jalur zonasi di SMK karena di sekolah tersebut yang dibutuhkan adalah nilai yang disesuaikan dengan jurusan yang dipilih.

Baca juga:

"Jadi untuk yang mendaftar ke SMK hanya perlu mengupload nilai dari semester 1 sampai semester 5 dan nanti akan dilihat jurusan yang dipilih dengan nilai tertinggi di rapornya," katanya.

Selain itu, alasan tidak diberlakukan jalur zonasi di SMK karena siswa yang masuk SMK tidak memilih sekolah, melainkan memilih jurusan yang ada di sekolah tersebut.

"Kalau di SMK kan setiap sekolah memiliki jurusan yang berbeda-beda. Jadi kami tetapkan tidak menerapkan jalur zonasi," tutupnya.

Ia mengatakan, untuk jadwal pendaftaran akan disamakan dengan SMA yaitu pada tanggal 16 Juni 2022 mendatang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini