Tidak Punya Kartu Vaksin Tetap Bisa Lapor ke Polda Sumbar, Beda dengan Aceh

×

Tidak Punya Kartu Vaksin Tetap Bisa Lapor ke Polda Sumbar, Beda dengan Aceh

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto | JNK
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto | JNK

HALONUSA.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Barat tidak akan mewajibkan pelapor tindak kriminal menunjukkan bukti vaksinasi saat akan melakukan pelaporan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Banda Aceh dituding melakukan penolakan pelaporan karena seorang korban tidak menunjukkan bukti vaksinasi.

"Kami tidak mewajibkan, tapi alangkah baiknya jika masyarakat yang hendak mengunjungi salah satu pelayanan publik dapat menunjukan kartu vaksinasi, agar petugas dapat mengetahui yang bersangkutan telah melakukan vaksinasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Ia mengatakan bahwa aturan vaksinasi untuk warga yang ingin melapor memang tidak ada dan tidak menjadi suatu kewajiban untuk membawa bukti vaksinasi saat akan melapor.

Baca juga:

"Itu sifatnya bukan kwajiban, kami hanya menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi agar pandemi Covid-19 bisa diatasi," lanjutnya.

“Tidak begitu. Sebaiknya masyarakat punya kartu vaksin. Bukan di Polda Sumbar saja di tempat lain juga ditanyakan. Kita sipatnya menghimbau,” tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini