Tilang Elektronik Berbasis Hendheald Akan Diterapkan, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik

×

Tilang Elektronik Berbasis Hendheald Akan Diterapkan, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik

Bagikan berita
Seorang Personel Ditlantas Polda Sumbar Memfoto Seorang Pengendara yang Melakukan Pelanggaran (Foto: Tangkap Layar video sosialisasi Ditlantas Polda Sumbar)
Seorang Personel Ditlantas Polda Sumbar Memfoto Seorang Pengendara yang Melakukan Pelanggaran (Foto: Tangkap Layar video sosialisasi Ditlantas Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Kebijakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar untuk menerapkan tilang elektronik berbasis handheald dianggap sebuah inovasi yang sangat baik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Asrinaldi yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut harus didukung.

"Itukan sebuah inovasi yang sangat baik dan harus didukung oleh semua pihak," katanya saat dihubungi Halonusa.com, Selasa 29 November 2022.

Dia mengatakan, dengan penerapan tilang elektronik tersebut akan lebih mempermudah Polri dalam melaksanakan tugasnya, terutama untuk Personel Lalu Lintas.

Baca juga:

"Dengan penerapan tilang elektronik ini tentunya nanti tidak akan ada lagi pungli seperti yang sering terjadi sebelumnya," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya Polri juga harus menyediakan layanan pengaduan untuk masyarakat yang merasa tidak melanggar tetapi mendapatkan surat tilang.

"PRnya tinggal bagaimana menyediakan layanan pengaduannya lagi. Saya yakin Polri akan terus berbenah untuk menjadi lebih baik lagi," lanjutnya.

Ia sangat mengapresiasi kebijakan yang akan dilaksanakan di Sumatera Barat tersebut dan merupakan sebuah revormasi yang sangat baik. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini