Tim Gagak Hitam Polres Payakumbuh Ringkus Pemilik Narkoba dan Sabu

×

Tim Gagak Hitam Polres Payakumbuh Ringkus Pemilik Narkoba dan Sabu

Bagikan berita
Tim Gagak Hitam Polres Payakumbuh, Sumatera Barat saat meringkus pemilik sabu dan ganja
Tim Gagak Hitam Polres Payakumbuh, Sumatera Barat saat meringkus pemilik sabu dan ganja

HALONUSA.COM - Polisi Kota Payakumbuh uber rumah DPO, GM (25) dan menangkap warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

GM merupakan rekan dari HHP, 24 tahun. GM dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah polisi dengan sebutan Gagak Hitam menyigi keberadaannya.

Hingga memasuki hari ke 16 pencarian, polisi pun mencokoknya, 24 Juni 2021.

Baca juga: 66 ASN Pemko Payakumbuh Sumpah Jabatan, Sekda: Mutasi Ini Wajar

Sebelum tertangkap, rekannya HHP diciduk polisi 8 Juni karena memiliki dan menguasai narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Barang haram itu merupakan milik mereka bersama.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira didampingi Kasat Narkoba Iptu Desneri mengatakan, selain kedua tersangka, delapan paket besar ganja kering dengan total berat 8 kilogram.

Selanjutnya dua paket narkoba jenis daun ganja seberat 200 gram, dan daun ganja 400 gram dalam kantong plastik.

Adapun sabu-sabus sebanyak 13 paket dengan berat 3,64 gram, tidak berhenti disitu saja barang bukti lainnya enam paket narkotika jenis daun ganja yg di bungkus dengan kertas pembungkus nasi.

Satu unit timbangan digital merk Camry. Satu buah timbangan kiloan warna pink dan satu timbangan kiloan warna biru.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini