Tim Patroli Resmi Dibentuk, Ini Tugasnya

×

Tim Patroli Resmi Dibentuk, Ini Tugasnya

Bagikan berita
Jendral Lestyo Sigit (Foto Polri)
Jendral Lestyo Sigit (Foto Polri)

HALONUSA.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk tim patroli perintis presisi yang akan melaksanakan tugas pokok Polri.

Tugas yang akan diemban oleh tim yang dibentuk tersebut seperti memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Tim patroli ini diminta untuk selalu waspada sejak pagi hingga malam untuk mengamankan segala aktivitas masyarakat.

"Tentunya seluruh kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik manakala rekan-rekan bisa hadir dan memberikan rasa aman di tengah kegiatan masyarakat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (13/1/2022).

Baca juga:

Menurutnya, selama tahun 2021, 79 persen kejahatan yang terjadi adalah kejahatan konvensional dan 35 persennya merupakan kejahatan jalanan.

"Oleh karena itu, saya meminta kehadiran tim patroli ini dapat memberikan rasa aman pada saat masyarakat melaksanakan kegiatan," lanjutnya.

Ia menyampaikan bahwa tim patroli yang dibentuk sudah dibekali dengan kemampuan mulai dari teknis hingga taktis dalam melaksanakan tugas di lapangan nanti.

"Saya berharap agar tim patroli ini dapat tampil humanis pada saat bertemu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang paling penting agar kegiatan preemtif dan preventif dikedepankan dalam melaksanakan tugas," lanjutnya.

Langkah yang harus dilaksanakan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang potensi kejahatan, memberikan pesan-pesan kamtibmas sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak menjadi potensi sasaran kejahatan.

"Tentunya harapan kita dengan langkah-langkah preemtif dan preventif, langkah pencegahan lebih kuat maka kejahatan yang terjadi akan jauh berkurang. Ini tentunya menjadi harapan kita semua," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini