Timbun BBM Bersubsidi, Pria di Kabupaten 50 Kota Ditangkap Polisi Saat Antarkan Pesanan Pelanggan

×

Timbun BBM Bersubsidi, Pria di Kabupaten 50 Kota Ditangkap Polisi Saat Antarkan Pesanan Pelanggan

Bagikan berita
Polisi memperlihatkan Barang Bukti yang diamankan
Polisi memperlihatkan Barang Bukti yang diamankan

HALONUSA.COM - Mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar, seorang pria dibekuk tim Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota.

Kasat Reskrim Polres 50 Kota, AKP Syafrinaldi mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan saat pria berinisial EP (46) itu akan mengantarkan BBM bersubsidi tersebut kepada pelanggannya di daerah Payakumbuh.

"Kami melakukan penangkapan setelah pelaku ini mengisi BBM di SPBU yang ada di Kecamatan Harau dan hendak mengantarkan BBM bersubsidi ini ke daerah Payakumbuh," katanya.

Baca juga: Sosok Kapolda Sumbar yang Baru, Berikut Profil dan Biodata Irjen Pol Rusdi Hartono

Ia mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan satu unit truk warna kuning dengan nomor polisi BA 9843 CL.

Baca juga:

"Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan di dalam mobil truk tersebut ada dua tedmond dan pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM yang dibeli ke tempat lain," lanjutnya.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku berencana menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga Rp9000 per liternya.

"Dari pengakuan pelaku ini, dia membeli BBM bersubsidi ini dengan harga Rp6500 dan akan dijual dengan kelebihan Rp2500 per liternya," lanjutnya.

Baca juga: Main Togel, Pemilik Counter Handpon di Padang Pariaman Dibekuk

Ia mengatakan bahwa pelaku tersebut sudah sering melakukan tindak kriminal tersebut dan pihaknya akan memproses tindakan pelaku itu sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini