HALONUSA.COM - Tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan 10 nama calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028.
Adapun 10 nama tersebut berhasil didapati setelah mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara yang dilakukan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Sumbar Otong Rosadi, bahwa 10 nama anggota calon sudah keluar.
“Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 11/TIMSELPROV-Gel.1/BA/04/13/2023 Tanggal 23 Maret 2023,” kata Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Sumbar Otong Rosadi kepada wartawan, Jumat 24 Maret 2023.
Dari 10 nama tersebut, petahana KPU Sumbar, Gebril Daulai pulang kampung, sebab namanya tak muncul dari 10 nama calon anggota KPU Sumbar yang ditetapkan oleh Timsel.
"Meski sudah ada nama 10 besar, namun penilaian terhadap para calon yang lolos itu masih berlangsung hingga sampai hasil penetapan lima besar dari KPU RI. Penilaian itu adalah masukan dan tanggapan masyarakat terhadap personal 10 calon anggota KPU Sumbar ini," ungkap Otong Rosadi.
Otong menyebutkan tentu akan ada yang tidak puas dengan keputusan tersebut."Dan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukannya itu ada," katanya.
Selain Gebril, tiga komisioner KPU Sumbar lainnya telah lebih duluan gagal. Ketiganya yakni Yanuk Sri Mulyani, Izwaryani dan Yuzalmon harus terganjal saat seleksi tertulis dan psikologi.