Timsus Kejati Sumbar 'Obrak-abrik' Dinkes Bukittinggi dan Satker Penyediaan Perumahan ASN

×

Timsus Kejati Sumbar 'Obrak-abrik' Dinkes Bukittinggi dan Satker Penyediaan Perumahan ASN

Bagikan berita
Tim Khusus Kejati Sumbar menggeledah dua instansi dalam dua hari terakhir. (Foto: Dok. Istimewa/Kejati Sumbar)
Tim Khusus Kejati Sumbar menggeledah dua instansi dalam dua hari terakhir. (Foto: Dok. Istimewa/Kejati Sumbar)

HALONUSA.COM - Tim Khusus (Timsus) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi pada Kamis (25/8/2022).

Timsus Kejati Sumbar dilaporkan telah membawa sejumlah dokumen yang berhubungan dengan pembangunan RSUD sejak tahun 2018 hingga 2020.

RSUD tersebut diduga dibangun pada kepemimpinan Wali Kota Bukittinggi saat itu, Ramlan Nurmatias.

Ketua Tim Pemeriksa dari Kejati Sumbar, Ilham Wahyudi, menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh dokumen dalam mendukung penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD Bukittinggi.

Baca juga:

"Hingga saat ini ada sekitar 20 orang yang telah dipanggil ke Kejati Sumbar, untuk dimintai keterangan. Kami masih berupaya melengkapi dokumen pendukung penyidikan, belum ada (ditetapkan) tersangka," katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Penyidikan Kejati Sumbar tersebut mengatakan bahwa tim yang dipimpinnya juga menggeledah Kantor Satker Penyediaan Perumahan Sumbar pada Rabu (24/8/2022) terkait indikasi korupsi pembangunan Rusun ASN di Kabupaten Sijunjung.

Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Rusun ASN Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2018 yang telah masuk ke tahap penyidikan.

"Kami menyita beberapa dokumen dan PC all in one yang diduga menyimpan data terkait penyidikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bukittinggi, Linda Faroza, tidak menampik pemeriksaan berkas pembangunan RSUD Bukittinggi sejak tahun 2018 lalu oleh Kejati Sumbar.

"Kami tentu kooperatif dalam pemeriksaan ini. Dokumen dan arsip yang dibutuhkan, kami berikan kepada tim pemeriksa," tuturnya. (*)

Baca juga:

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini