Tips Terhindar dari Aksi Kriminal di Dunia Maya Versi Kepala Diskominfo Sumbar

Tips Terhindar dari Aksi Kriminal di Dunia Maya Versi Kepala Diskominfo Sumbar
Ilustrasi keamanan data. (Foto: Dok. Pixabay)
HALONUSA.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Barat (Sumbar), Jasman Rizal membeberkan sejumlah tips agar tidak menjadi korban kejahatan dunia maya atau siber.

Menurutnya, sejumlah cara tersebut di antara lain, selektif menggunakan aplikasi atau perangkat lunak (software) dan tidak mengumbar informasi pribadi di akun media sosial (medsos).

Jasman juga meminta masyarakat untuk rutin mengganti kata sandi dengan kombinasi rumit dan menyalin data serta menggunakan autentifikasi dua faktor.

"Jangan lupa untuk terus memperbaharui setiap aplikasi yang digunakan," katanya, Selasa (12/7/2022).

Dirinya meminta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang masuk melalui surat elektronik (surel) atau e-mail, telepon, pesan singkat dan sejenisnya dari pihak yang tidak dikenal, terlebih jika ada iming-iming hadiah dengan memberikan kode OTP.

"Ingat, kode OTP merupakan kode rahasia layaknya kata sandi atau password anda, jangan pernah memberikannya kepada siapapun. Jadilah orang yang berpikir terlebih dulu sebelum bertindak," ucapnya.

Kepercayaan Digital

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, serangan siber di Indonesia naik tajam menjadi 140,51 persen atau sebesar 1.191.320.498 (periode Januari-Oktober 2021).

Angka itu melonjak tajam jika dibandingkan pada tahun 2020 yang hanya mencapai 495.337.202.

Peningkatan itu dinilai resiko dari perkembangan digitalisasi yang membuat ancaman siber yang juga semakin tinggi.

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat di berbagai sektor digital, keamanan menjadi salah satu faktor yang sangat penting.

"Kepercayaan digital merupakan kepercayaan konsumen melakukan proses bisnis dan aktivitas digital," kata pelaku industri digital, Sati Rasuanto.

https://halonusa.com/bssn-serangan-siber-di-indonesia-naik-tajam-jadi-14051-persen/

Sehingga, kata Sati, kepercayaan digital mempengaruhi pertumbuhan industri yang bergerak di bidang tersebut.

Jika tidak ada kepercayaan, industri digital dipastikan tidak akan bisa tumbuh.

"Bagi pelaku industri digital, data merupakan sumber kehidupan, sementara intinya ada pada kepercayaan digital," katanya.

Kejahatan siber yang marak terjadi belakangan ini telah meresahkan masyarakat. Salah satunya, seperti penggunaan identitas secara ilegal.

Hal ini dinilai telah merugikan berbagai pihak dan bisa berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat digital masyarakat.

Kode etik perlindungan data pribadi dan kerahasiaan data selaras dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Kementerian Kominfo memasukan RUU PDP dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI. (*)

Berita Lainnya

Index