Peristiwa yang terjadi di Jalan Hamka, Kelurahan Guguak Panjang tersebut pertama kali diketahui langsung oleh sang pemilik Nurhayana, 43 tahun.
"Saat kejadian, pemilik beserta penghuni rumah yang dijadikan toko tersebut sedang tertidur di lantai dua," kata Kasi Humas Polres Bukittinggi, AKP Robinhot Sitinjak.
Robinhot mengatakan, Nurhayana alias Elna melihat asap sudah banyak di lantai dua.
"Dia kemudian membangunkan semua anggota keluarga," katanya.
Api baru bisa dipadamkan setelah Erna meminta seseorang bernama Dodi Wardana berangkat ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bukittinggi untuk menjinakkan 'si jago merah'.
"Api membakar hampir semua barang yang ada di lantai satu, termasuk kue dan makanan siap saji lainnya," katanya.
Untuk memadamkan api, petugas Dinas Damkar Bukittinggi mengerahkan empat unit mobil pemadam dibantu dari Kabupaten Agam.
"Barang bukti yang diamankan sementara yaitu printer dan monitor yang ada di meja kasir," katanya.
Robinhot mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran dan masih dalam penyelidikan tim Inafis.
"Tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar," tuturnya. (*)