Tokoh Muda Luak Limopuluah Lapor ke Menteri LHK, Sudahi Polemik Landmark Lembah Harau!

×

Tokoh Muda Luak Limopuluah Lapor ke Menteri LHK, Sudahi Polemik Landmark Lembah Harau!

Bagikan berita
Tokoh muda Luak Limopuluah, Bhenz Maharajo.
Tokoh muda Luak Limopuluah, Bhenz Maharajo.

HALONUSA.COM - Tokoh muda Luak Limopuluah, Bhenz Maharajo membangun komunikasi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), terkait polemik rencana pembangunan landmark di dinding Lembah Harau.

Proyek yang diinisiatori Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar tersebut sebenarnya ditolak beragam kalangan.

Polemik landmark Harau disampaikan Bhenz ke Menteri LHK, Siti Nurbaya pada Selasa (8/10/2022) sore. Kepada Menteri, Bhenz memaparkan dampak yang akan terjadi jika landmark tetap dibangun.

Tidak hanya berpotensi merusak kelestarian Harau, tapi juga berpotensi menurunkan citra Kementerian LHK di mata publik. Padahal, KLHK saat ini menjadi ujung harapan masyarakat untuk terus menjaga alam.

Baca juga:

"Selasa sore, saya berkoordinasi langsung dengan ibu Menteri terkait persoalan ini. Mulai dari dampak, hingga gelombang penolakan yang disampaikan masyarakat Sumbar, baik lewat media sosial, atau media mainstream."

"Penolakan yang dilakukan bukan dilandasi motif kebencian atau keinginan buruk, tapi dilatari semangat untuk menjaga kelestarian alam."

"Lembah Harau adalah kebanggaan Sumatera Barat, itu kenapa berbagai elemen berdiri untuk menolak kalau ada dugaan upaya yang bisa merusaknya," terang Bhenz yang tengah berada di Jakarta.

Bhenz menyebutkan, Menteri LHK langsung mengambil sikap atas persoalan ini. Bahkan Menteri Siti Nurbaya meminta Sekretaris Jenderal (Sekjend) KLHK untuk memimpin rapat membahas polemik landmark Harau ini. Menteri berkeinginan agar polemik ini segera disudahi.

"Saya minta Sekjend untuk membahasnya. Agar persoalan ini tidak berkepanjangan," ungkap Siti Nurbaya kepada Bhenz.

Kepada Menteri, Bhenz berharap agar persoalan bisa segera teratasi dan suara masyarakat didengar. Sehingga polemik dapat disudahi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini