Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (14/3/2022) pagi pukul 07.30 WIB.
"Lokasi tepatnya itu di Kelok Banto Sitinjau Lauik," kata Lija via pesan WhatsApp.
Peristiwa tersebut, kata Lija, melibatkan truk nomor polisi (nopol) BA 9226 LW dan motor BA 6677 IB. Pengemudi truk diketahui bernama Syafruddin, 62 tahun, warga Palupuh, Kabupaten Agam. Sementara pemotor bernama Nia, 16 tahun, warga Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan.
"Truk tersebut datang dari arah Solok menuju Padang, saat di perjalanan truk mengalami rem blong," ucap Lija.
Truk yang membawa galon tersebut, kata Lija, menghantam motor yang dikendarai Nia dan setelah itu masuk ke dalam jurang sedalam 60 meter.
Dalam kejadian itu, dua orang mengalami luka berat, yakni Nia dan seorang penumpang motor bernama Tia, 20 tahun. "Keduanya dilarikan ke rumah sakit," kata Lija.
Saat ini, truk tersebut masih berada di dalam jurang. Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Peristiwa tersebut juga menarik perhatian masyarakat setempat dan sempat membuat arus lalu lintas macet. (*)