Tukang Parkir Jambret Ponsel di Depan Tempat Hiburan Malam, Polisi Buru Rekan Pelaku

×

Tukang Parkir Jambret Ponsel di Depan Tempat Hiburan Malam, Polisi Buru Rekan Pelaku

Bagikan berita
Pelaku jambret di depan tempat hiburan malam Kota Padang ditangkap dan ditahan di Polresta Padang. (Foto: Dok. Istimewa/Tim Klewang)
Pelaku jambret di depan tempat hiburan malam Kota Padang ditangkap dan ditahan di Polresta Padang. (Foto: Dok. Istimewa/Tim Klewang)

HALONUSA.COM - Seorang pemuda berinisial WK alias Genta, 19 tahun ditangkap karena terlibat penjambretan telepon seluler (ponsel) pada 15 Mei 2022 di depan sebuah tempat hiburan malam Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan rekan pelaku masih diburu petugas.

Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir itu ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (26/8/2022) pukul 20.30 WIB.

WK dibekuk petugas pada LP/B/546/VIII/2022/SPKT/Polda Sumbar tanggal 5 Agustus 2022.

Baca juga:

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kejadian berawal di saat korban meletakkan tas berisikan telepon seluler (ponsel) dan uang Rp1,5 juta di atas kap mobil.

"Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil tas korban. Diablangsung melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi (Nopol)," kata Dedy, Jumat (26/8/2022).

Korban yang merasa dirugikan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Usai dilaporkan, polisi pun menyelidiki dan mencari tahu keberadaan Genta.

Hasilnya, pemuda yang berdomisili di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara tersebut ditangkap di kawasan Ulak Karang, Kota Padang.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah menjambret ponsel tersebut bersama rekannya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini