Undang-undang Sumbar yang Baru, Bupati Tanah Datar Sebut Momen Pengembangan Puncak Marapalam

×

Undang-undang Sumbar yang Baru, Bupati Tanah Datar Sebut Momen Pengembangan Puncak Marapalam

Bagikan berita
Bupati Tanah Datar, Eka Putra. (Foto: Dok. Istimewa)
Bupati Tanah Datar, Eka Putra. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyebut bahwa UU Sumbar merupakan momentum bagi Kabupaten yang dipimpinnya untuk terus mengembangkan destinasi wisata Puncak Bukit Marapalam.

"Di sana tempat terjadinya peristiwa Sumpah Sati Marapalam, yang berada di Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar," kata Eka Putra dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

Eka telah meinta jajarannya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar yang bergerak di bidang kebudayaan dan pariwisata untuk serius menggarap isu ini.

"Orang Minangkabau seluruh dunia ingin tahu dan harus tahu falsafah ABS-SBK. Bagaimana sejarahnya, dimana tempatnya, dan bagaimana sejarahnya. Ini yang harus kami siapkan untuk pengunjung," katanya.

Baca juga:

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengesahkan lahirnya Undang-undang (UU) Sumatera Barat (Sumbar) yang baru dan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022 lalu.

Di dalam UU tersebut disebut bahwa Sumbar menganut falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) atau adat berlandaskan agama dan agama bersendikan kitab suci Alquran.

Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah ABS-SBK sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat atau nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumbar.

Dalam bab 'Penjelasan', dijelaskan bahwa falsafah ABS-SBK berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu juga dijelaskan perihal pengertian adat salingka nagari.

Berikut bunyi penjelasan Pasal 5 c:

Pelaksanaan nilai falsafah adat basandi syara', syara' basandi kitabullah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini