Ungkap Puluhan Kasus Judi Pada Awal Agustus di Sumbar, Polisi: Perintah Tegas Kapolda

×

Ungkap Puluhan Kasus Judi Pada Awal Agustus di Sumbar, Polisi: Perintah Tegas Kapolda

Bagikan berita
Ilustrasi judi. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi judi. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Jajaran Polda dan Polres se-Sumatera Barat (Sumbar) belakangan disibukkan dengan serangkaian aksi penangkapan penyakit masyarakat (Pekat) dalam tindak pidana perjudian.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, penangkapan sejumlah pelaku judi tersebut sebagai komitmen pihaknya memberantas tindakan kriminal yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

"Perintah Kapolda (Sumbar) terkait pemberantasan judi dikarenakan adanya respon yang cepat terkait judi yang sdh meresahkan masyarakat di Sumbar," katanya kepada Halonusa.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Kembali Bekuk Pelaku Judi Online di Padang Pariaman, Ini Daftar Pelaku dan Penjelasan Polisi

Baca juga:

Sejumlah kasus judi yang diungkap tersebut, kata Dwi, didominasi oleh toto gelap (togel) dan online. Total 42 kasus diungkap dan tersebar di berbagai wilayah Sumbar.

"Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini. Jika ada informasi (judi) segera informasikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pihaknya telah mengungkap sebanyak sembilan kasus perjudian di Ibukota Sumbar tersebut.

Baca juga: Sejumlah Orang Terlibat Perjudian di Padang Pariaman, Sijunjung dan Agam, Salah Satunya Oknum ASN

"Rincinya, tujuh (kasus) diungkap Tim Klewang Polresta Padang dan dua oleh Polsek," katanya.

Terpisah, Kapolsek Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Kompol Zamzami menyebut bahwa baru-baru ini pihaknya membekuk seorang pria berinisial AAH, 34 tahun yang diduga ikut dalam aktivitas terlarang tersebut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini